Selasa, 11 Desember 2018

Pengembangan Kewirausahaan Dalam Pramuka
Pengembangan Kewirausahaan Dalam Kepramukaan - Istilah Kewirausahaan. Wira berarti utama, gagah, luhur, berani, teladan atau pejuang. sedangkan Usaha berarti karya, kemauan untuk mendapatkan sesuatu, kerja keras, berjuang dengan tabah dan ulet. dan Wira Usaha adalah perilaku dengan penuh keberanian mengambil resiko, keutamaan kreativitas dan keteladanan dalam menangani usaha dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.

Kewirausahaan  adalah semangat, sikap, prilaku dan kemauan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.Asas pokok kewirausahaan, adalah :

  • Kemampuan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.
  • Kamampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil resiko.
  • Kemampuan berfikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif.
  • Kemampuan bekerja secara teliti, tekun dan produktif.
  • Kemampuan dan kemauan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat.


Kemampuan dasar kewirausahaan, ialah :

  • Memiliki rasa percaya diri.
  • Memiliki sikap mandiri yang tinggi.
  • Mau dan mampu mancari dan menangkap peluang usaha.
  • Bekerja keras dan tekun.
  • Memiliki kamampuan berkomunikasi.
  • Membiasakan hidup terencana, jujur, hemat, tangguh, dan disiplin.
  • Memiliki kamampuan kepemimpinan.
  • Berfikir dan bertindak strategik.
  • Berani mengambil resiko.
  • Memiliki motivasi diri dan semangat bekerja.
  • Kreatif.
  • Inovatif.


Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan untuk kaum muda melalui kepramukaan yang didukung oleh orang dewasa yang membantu mengembangkan pribadi kaum muda seutuhnya yang mantap : fisik, intelektual, emosi, sosial, spritual,  warga negara yang bertanggungjawab dan sebagai warga masyarakat baik lokal, nasional maupun internasional, dengan sasaran akhir sebagai manusia yang :

  • Mandiri
  • Peduli
  • Bertanggung jawab, dan 
  • Teguh



Pendidikan kewirausahaan dalam kepramukaan tidak mendidik kaum muda menjadi pengusaha tetapi mendidik mereka agar memiliki jiwa dan semangat :

  • percaya diri
  • mandiri
  • kreatif dan mampu menemukan peluang
  • inovatif
  • bekerja keras
  • berdisiplin
  • kepemimpin dan manajerial
  • berfikir dan bertindak strategik
  • berani mengambil langkah dan menanggung resiko

Sarana media pendidikan kewirausahaan pada kepramukaan :
  • Tersedianya Pembina Pramuka yang berkualitas, sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dengan sebaik - baiknya dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
  • Tersusunnya PRODIK yang baik.
  • Kemampuan Pembina dalam  mengelola satuan.
  • Mendayagunakan SKU, SKK DAN SPG dan usaha pemilikan TKU, TKK, dan TPG sebagai alat pendidikan.
  • Satuan karya Pramuka sebagai wadah kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega harus di berdayakan sehingga dapat menampung pengembangan bakat dan minat para Pramuka Penegak dan Pandega.
  • Kegiatan kepramukaan  disamping  mempertebal IMTAQ juga kegiatan - kegiatan keterampilan dan teknologi yang pengembangan IPTEK.
Cara pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dalam kepramukaan.
Bersama - sama para peserta didik Pembina Pramuka menyusun  Program kegiatan Peserta  didik ( PRODIK ).
Sebelum melaksanakan Prodik, Pembina menganalisisnya lebih dahulu materi - materi Prodik, dan selanjutnya menyusun program pelaksanaan dengan memasuk - masukkan di bagian mana Pembina akan melancarkan materi - materi pendidikan kewirausahaan yang ada, diantaranya materi latihan  yang dapat menamkan, mengembangkan, dan meningkatkan jiwa :

  • percaya diri.
  • kemandirian
  • kemampuan kreatif dan inovatif yang mampu menciptakan peluang usaha
  • disiplin
  • Menggladi para pemimpin satuan agar mampu memimpin teman - temannya dalam pelaksanaan kegiatan.
  • Memberikan kegiatan dengan pendekatan "learning by doing",     "learning to earn" dan "earning to life"


Sudah seharusnyalah bahwa pada kegiatan kepramukaan pada sasaran akhirnya merupakan pembinaan watak, yang :
berprilaku luhur yang berjiwa Pancasila.
besemangat mengembangkan IMTAQ dan IPTEK.
semangat kemandirian.
semangat mengembangakan jiwa kewiraan dan kewirausahaan.


Mengerti Kiasan dan Sejarah Bendera Merah Putih 



Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.

Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.

Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.

Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari dalam kotak penyimpanannya.

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.



Cara Membuat Laporan

  Laporan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal pelaksanaan suatu kegiatan yang harus disampaikan oleh pelaksana kepada pihak yang memberikan tugas, sebagai suatu pertanggungjawaban.

Kegunaan  Laporan
1.      Untuk dasar penentuan kebijaksanaan dan pengarahan pimpinan,
2.      Bahan untuk meyusun rencana selanjutnya,
3.      Untuk mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan/pesertanya,
4.      Sebagai data perkembangan satuan yang bersangkutan.

Macam- macam Laporan
1.      Ditinjau dari cara penyampaiannya :
a.       Laporan lisan (tatap mata, wawancara, lewat telepon, dan sebagainya).
b.      Laporan tertulis.
2.      Ditinjau dari bahasa yang dipergunakan :
a.       Laporan populer, yang menggunakan bahasa yang sederhana seperti yang dipergunakan pada surat kabar atau majalah.
b.      Laporan ilmiah, sebagai hasil penelitian. Biasanya isinya tersusun secara sistematis dan bahasanya cukup formal.
3.      Ditinjau dari isi laoran :
a.       Laporan kegiatan (kegiatan pelantikan, perkemahan, dsb).
b.      Laporan keuangan.
4.      Ditinjau dari bentuknya:
a.       Laporan berbentuk lisan dan gambar.
b.      Laporan berbentuk grafik dan daftar.
c.       Laporan berbentuk kumpulan photo.

Sistematika Penyusunan Laporan
Isi laporan hendaknya lengkap, yaitu menjawab semua pertanyaan di bawah ini :
1.      Apa (What ?).
2.      Mengapa ( Why ?).
3.      Siapa (Who ?).
4.      Dimana (Where ?).
5.      Kapan (When ?).
6.      Bagaimana (How ?).

Kerangka Laporan (Outline)
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dengan mudah dapat memahami isi laporan, seperti berikut :
I.       PENDAHULUAN
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
1.      Mengapa diselenggarakan kegiatan.
2.      Dasar hukum kegiatan.
3.      Apa maksud dan tujuan kegiatan diadakan.
4.      Ruang lingkup isi laporan.
II.    ISI LAPORAN
Pada bagian isi, dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan misalnya :
1.      Jenis kegiatan (lomba tingkat, pelantikan, musyawarah, dan sebaginya).
2.      Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan.
3.      Petugas pelaksana kegiatan.
4.      Persiapan dan rencana kegiatan.
5.      Peserta kegiatan.
6.      Pelaksana kegiatan (menurut bidangnya, waktu pelaksanaanya, urutan fakta-faktanya ).
7.      Sarana dan alat kegiatan.
8.      Kesulitan dan hambatan yang dihadapi.
9.      Hasil yang dicapai.
10.  Kesimpulan dan saran penyempurnaan dikegiatan mendatang
III. PENUTUP
Pada bagian ini ditulis ucapan terimakasih kepada yang membantu kegiatan dan permintaan maaf atas kekurangan yang terjadi.
IV. LAMPIRAN
Pada laporan dapat juga dilampirkan :
1.      Photo-photo kegiatan.
2.      Tanda bukti, kwitansi, dsb.
3.      Surat-surat keterangan, surat jalan, dsb.

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
1.      Laporan harus singkat, padat serta jelas.
2.      Laporan harus sistematis, tersusun rapi.
3.      Laporan harus mudah dipahami.
4.      Laporan harus lengkap isinya.
5.      Laporan harus menarik cara penyajiannya.
6.      Laporan harus berpegang kepada data/fakta yang benar/tepat.
7.      Laporan harus tepat waktu (tidak kadaluarsa).


Sejarah Pramuka Indonesia


Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.

  Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.

    Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.

    Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

    Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.

    Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden.Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.

    Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.


Penutup
Terima kasih telah mambaca isi blog kami. Tujuan di buatnya blog ini adalah untuk memenuhi tugas akhir Pramuka. Bila ada kesalahan dan kekurangan mohon di maafkan. Terima kasih dan Salam Pramuka.